syarat kpr |
Detik.com. Jakarta - Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) menyoroti 11 bank yang sudah menandatangani komitmen penyaluran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) untuk rumah murah dan sangat murah. Pasalnya, hingga saat ini 11 bank tersebut belum merealiasikan komitmen tersebut.
"Mereka sudah berkomitmen kepada kami untuk salurkan KPR, namun hingga sampai saat realisasinya belum ada," kata Deputi Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo di Gedung Kemenpera, Kebayoran, Jakarta, Kamis (29/12/2011).
Hartoyo menambahkan sebenarnya ada 15 bank yang berkomitmen menandatangi penyaluran KPR tersebut, namun sampai saat ini baru 5 bank yang menjalankan komitmennya. "Kelima bank yang sudah menyalurkan KPR nya adalah Bank BTN, BTN Konvensional, Bukopin, BNI dan BPD Sumut," ungkap Hartoyo.
Sementara 11 bank yang belum realisasikan komitmennya menurut Hartoyo diantaranya:
- BPD Kaltim
- BPD Papua
- BPD Riau Kepri
- BPD Riau Kepri Syariah
- BPD Yogyakarta
- BPD Papua
- BPD Sumsel Babel
- BPD Sumut Syariah
- BPD Jabar Banten
- BPD Jateng
"Namun sayangnya, walau pun belum menjalankan komitmenya, tidak ada sanksi yang didapat," ujarnya.
Padahal, lanjut Hartoyo jika bank tersebut berkomitment sebenarnya menguntungkan, karena bisnis KPR tetap merupakan bisnis yang menguntungkan walaupun nilainya kecil.
"Apalagi bagi masyarakat kecil, kredit rumah sangat murah dan murah yang nilainya hanya Rp 25 juta dengan suku bunga pertahun 6,42% dengan tenor hingga 15 tahun atau rata-rata hanya Rp 256.000/bulan angsurannya sangat meringankan sekali," tandas Hartoyo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar Anda