VIVAnews - PT Bank Tabungan Negara Tbk menawarkan suku bunga untuk kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit pemilikan apartemen sebesar 9 persen. Suku bunga itu berlaku untuk kredit di atas Rp350 juta selama satu tahun pertama. Promo ini berlaku bagi akad kredit mulai hari ini, 11 Januari 2012. Menurut Direktur Utama BTN Iqbal Latanro, untuk kredit di bawah Rp350 juta, suku bunga ditetapkan 9,75 persen pada tahun pertama. "Kebijakan ini merupakan yang pertama dilakukan di awal 2012, menyusul kebijakan serupa pada akhir November 2011," ujar Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Iqbal mengatakan, penurunan tingkat bunga kredit itu dilakukan dengan acuan membaiknya fundamental ekonomi Indonesia, yang ditandai dengan turunnya BI Rate. "Kami ingin kebijakan ini menjadi stimulus bagi bertumbuhnya industri perumahan di Indonesia," ujarnya.
Pembiayaan perumahan merupakan bisnis padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja karena terkait dengan 114 industri terkait. Hal ini sekaligus dapat menjadi stimulus ekonomi dengan hidupnya kembali antara penawaran dan permintaan terkait dengan masalah perumahan. BTN berharap penurunan suku bunga ini mendapat respons positif dari dunia usaha yang terkait perumahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah.
Iqbal mengatakan, penurunan tingkat bunga kredit itu dilakukan dengan acuan membaiknya fundamental ekonomi Indonesia, yang ditandai dengan turunnya BI Rate. "Kami ingin kebijakan ini menjadi stimulus bagi bertumbuhnya industri perumahan di Indonesia," ujarnya.
Pembiayaan perumahan merupakan bisnis padat karya yang menyerap banyak tenaga kerja karena terkait dengan 114 industri terkait. Hal ini sekaligus dapat menjadi stimulus ekonomi dengan hidupnya kembali antara penawaran dan permintaan terkait dengan masalah perumahan. BTN berharap penurunan suku bunga ini mendapat respons positif dari dunia usaha yang terkait perumahan, dan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan rumah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan Berikan Komentar Anda